Hukum Keluarga

HUKUM KELUARGA

img-1755788532.jpg    

    Hukum keluarga mengatur hubungan hukum yang berasal dari ikatan keluarga dan menjelaskan aturan untuk perkawinan atau perceraian, perwalian, adopsi dan warisan. Penerapan hukum keluarga di Indonesia sesuai dengan beberapa aturan. Mereka yang beragama Islam tunduk pada Hukum Islam, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 1 tahun 1991. Untuk pemeluk agama lain, hukum perdata digunakan untuk sebagian besar namun juga hukum adat.

Untuk Layanan Hukum Keluarga yang di sedia kan Indolegalservices.id ada :

  1. Perceraian
  2. Hak Asuh Anak
  3. Harta Gono Gini
  4. Hak Waris


Anda dapat memilihnya sesua dengan kebutuhan anda saat ini.