Kekayaan Intelektual

KEKAYAAN INTELEKTUAL

img-1755793086.jpg

   Hak atas kekayaan intelektual (HKI) merupakan hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Hal ini berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan juga tindakan jasa di bidang komersial.


Kami melayani setiap item pekerjaan dalam lingkup Kekayaan Intelektual, antara lain :

1.     Pendaftaran Merek

2.     Pendaftaran Hak Paten

3.     Desain Industri

4.     Hak Cipta

5.     Rahasia Dagang

6.     Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu


Kami dapat membantu Anda dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atas bisnis Anda dengan harga terjangkau (By Call).