Pertahanan dan Properti
PERTAHANAN DAN PROPERTI
Dalam penyelesaian sengketa tanah, hukum pertanahan juga memiliki peran penting. Hukum pertanahan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa tanah, seperti melalui mediasi, arbitrase, atau melalui proses peradilan. Penyelesaian sengketa tanah ini bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Dalam kesimpulannya, hukum pertanahan adalah serangkaian peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Mewakili Perusahaan maupun perorangan sebagai Penggugat ataupun Tergugat guna memperjuangkan kepemilikan hak Perusahaan atas tanah, penguasaan fisik tanah, pengamanan lahan milik, mendampingi Perusahaan/perorangan dalam akusisi lahan, mendampingi Perusahaan dalam proses peralihan lahan milik Perusahaan kepada orang perorangan atau kepada perusahaan lain, mendampingi perusahaan dalam mengajukan proposal pinjaman pengembangan usaha Perusahaan dengan jaminan hak tanggungan atas tanah miliknya ke Bank, pendampingan Perusahaan dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan barang bergerak (fidusia) ke lembaga pembiayaan serta mereview kontrak-kontrak yang berkaitan dengan aktifitas dimaksud guna memastikan bahwa keputusan transaksi dan investasi yang Perusahaan lakukan berlangsung aman secara hukum, mendampingi Klien memperpanjang Sertifikat Hak Guna Usaha, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan segala izin-izin teknis bidang Agraria dan Property yang berkaitan dengan bisnis Perusahaan dimaksud.
Kami dapat membantu Anda dalam menyelesaikan pengurusan dokumen maupun permasalahan pertanahan dan property dengan harga terjangkau (By Call).